Studium Generale Pascasarjana: Quo Vadis Penelitian Agama Dan Keagamaan: Ke Arah Pengembangan Mutu Penelitian Di Tingkat Magister

Prof. Mujamil Qomar, M.Ag. (Guru Besar IAIN Tulungagung) menjelaskan mengenai Quo Vadis Penelitian kepada para peserta studium generale

Islam sebagai studi keislaman yang terus berkembang secara dinamis menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan. Islam telah menjadi sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi dan bagian sah dari perkembangan dunia. Karena itu Islam menjadi kajian yang menarik, tidak saja dengan pendekatan penelitian yang bersifat normatif, tetapi juga interdisipliner, tidak saja dilakukan oleh sarjana dan kelompok agamawan, akan tetapi juga kelompok “outsider” dan sarjana non-agama.

Tumbuh suburnya penelitian agama (yang bersifat normatif) dan penelitian keagamaan (yang bersifat empirik-interdisipliner) tidak selalu berbanding lurus dengan mutu penelitian. Rendahnya publikasi penelitian agama dan keagamaan dan belum terserapnya luaran penelitian tingkat magister secara optimal bisa dinilai sebagai bagian dari indikator masih rendahnya mutu penelitian. Masih rendahnya mutu penelitian bisa disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya – meminjam perspektif Filsafat Ilmu – kurangnya penguasaan mahasiswa terhadap objek material (subtantive topic) dan objek formal (aspek pendekatan/perspektif dan teori). Budaya akademik yang masih rendah (bahkan yang mengarah pada black academia), kemampuan bahasa, dan rendahnya tingkat literasi mahasiswa adalah faktor lain yang berpengaruh terhadap rendahnya mutu penelitian.

Prof. Mujamil Qomar, M.Ag. (Guru Besar IAIN Tulungagung) menjelaskan mengenai Quo Vadis Penelitian kepada para peserta studium generale

Problematika di atas bersifat ironis, utamanya ketika dilekatkan dengan program magister. Standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menegaskan tiga karakteristik utama pendidikan tingkat magister: pertama, program magister adalah pendidikan lanjut (advanced), terfokus (concentrated) dan bersifat cendekia (scholarly) (BAN-PT, 2010:1). Artinya masih terjadi gap antara standar normatif pendidikan tingkat magister dengan aspek praksisnya, utamanya pada aspek penelitian.

Mengacu pada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 59 Tahun 2016 tentang Statuta Institusi Agama Islam Negeri Ponorogo, Pascasarjana IAIN Ponorogo mengadakan studium generale dengan Narasumber Prof. Mujamil Qomar, M.Ag. (Guru Besar IAIN Tulungagung), dan dipandu oleh Wahid Hariyanto, M.Pd.I. sebagai moderator. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Maret 2019 bertempat di Ruang Aula, LT. III Gedung Pascasarjana IAIN Ponorogo serta dihadiri oleh dosen dan mahasiswa IAIN Ponorogo khususnya mahasiswa program Pascasarjana IAIN Ponorogo..

Salah satu peserta studium generale mengajukan diskusi kepada narasumber

Studium generale ini ditujukan untuk mengurai benang kusut penelitian agama dan keagamaan pada pendidikan tingkat Magister. Dengan terurainya benang kusut tersebut, diharapkan muncul berbagai solusi strategis untuk peningkatan mutu penelitian.  Selain itu, kegiatan Stadium Generale dimaksudkan untuk menambah Wawasan dan Pemahaman mahasiswa beserta dosen dalam pengembangan arah mutu penelitian agama dan keagamaan sehingga dapat mengaplikasikan wawasan dan pemahaman yang diperoleh dalam pengembangan arah mutu penelitian agama dan keagamaan. Ty

Berita Lainnya