Ponorogo—Memulai perkuliahan semester gasal tahun ajaran 2019/2020, Fakultas Syariah IAIN Ponorogo menyelenggarakan Studium General. Kegiatan ini berlangsung Kamis (29/8) di Graha Watoe Dhakon IAIN Ponorogo. Studium General kali ini bertema Kontribusi Fatwa DSN-MUI Terhadap Jaminan Produk Halal dan Regulasi Ekonomi Syariah serta mengundang Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M. Ag (Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional MUI) sebagai narasumber dengan dimoderatori oleh Dr. Hj. Rohmah Maulida, M.Ag.
Dalam kuliahnya, Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M. Ag menyampaikan bahwa DSN-MUI menjalankan fungsi dan tugas komisi Fatwa MUI dalam ikhtiar penerapan nilai-nilai dan prinsip syariah terkait ekonomi, keuangan, dan bisnis melalui penetapan fatwa dan opini dalam bentuk pernyataan kesesuaian syariah dan pernyataan keselarasan syariah.
Selain kuliah tamu, Fakultas Syariah IAIN Ponorogo juga mengadakan penandatangan perjanjian kerja sama dengan DSN-MUI. Melalui perjanjian kerja sama tersebut, IAIN Ponorogo dan DSN-MUI sepakat mengadakan kerja sama berdasarkan prinsip kemitraan, kesetaraan, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan saling memberi manfaat.
Acara berlangsung khidmat dan diikuti segenap civitas akademika Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, yang sedikitnya tidak kurang dari 1000 peserta. Tidak hanya menghadiri, mahasiswa pun antusias melontarkan beberapa pertanyaan kepada narasumber. (Humas IAIN Ponorogo)
___________________________________
Visit us at:
Website : www.iainponorogo.ac.id
Facebook : IAINPonorogo
Instagram : @humas_iain_ponorogo
Twitter : @Ponorogo_IAIN