Bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos Verifikasi Permohonan Keringanan UKT sesuai KMA Nomor 81 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama Nomor 515 Tahun 2020 Tentang Keringan UKT pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Atas dampak bencana wabah covid-19 diatur sebagai berikut: ….