Pelaporan PDDIKTI PTKIN IAIN Ponorogo sudah 100%

Setiap Perguruan Tinggi di Indonesia wajib melakukan pelaporan yang diantaranya terkandung database komprehensif di perguruan tinggi tersebut meliputi data perguruan tinggi, program studi, dosen, mahasiswa, serta proses akademik. Ketidaksesuaian data bisa mengakibatkan kerugian, baik pada mahasiswa/lulusan maupun pada program studi dan perguruan tinggi.

Oleh sebab itu IAIN Ponorogo melaporkan data akademik kegiatan mahasiswa semester gasal tahun akademik 2020/2021 sebelum tanggal yang telah ditentukan hingga kemarin 08 April 2021 pelaporan data IAIN Ponorogo sudah mencapai 100%.

Sesuai apa yang disampaikan Alip Nuryono Staff Kemenag RI di media sosial pribadi milikinya “Jihat Penguat data PDDIKTI PTKIN semoga makin berkah dan tetap semangat menjaga komitmen bersama, tetap kompak menjaga silaturahmi. Selamat untuk UIN Ar Raniry, IAIN Ponorogo dan IAIN Pekalongan yang telah menyelesaikan pelaporan 2019-1 dengan hasil 100% yang belum ayo semangat waktu makin dekat. Jakarta, 08 April 2021.”

Dr. Hj. Evi Mu’afiah, M.Ag selaku rektor IAIN Ponorogo mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang dilakukan seluruh pihak, hingga IAIN Ponorogo telah selesai melakukan pelaporan 100% sebelum batas waktu yang ditentukan. (Humas IAIN Ponorogo)

Berita Lainnya