Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa pada bulan Ramadhan 1442 H khususnya bagi Civitas Akademika di lingkungan IAIN Ponorogo, maka penetapan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jam perkuliahan mahasiswa selama Bulan Ramadhan 1442 H berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 H bagai Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintahan tertanggal 9 April 2021, diatur sebagai berikut: