Rapat Kerja Pimpinan PTKIN dalam Penyiapan Pengembangan Akademik, Ketenagaan, Sarpras, Kelembagaan dan Penelitian

Lampung, 3-5 Juni 2021. Diadakan Rapat Kerja Pimpinan PTKIN dalam Penyiapan Pengembangan Akademik, Ketenagaan,Sarpras, Kelembagaan dan Penelitian. Hadir dalam rapat kerja tersebut rektor-rektor PTKIN Se-Indonesia. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. selaku Rektor IAIN Ponorogo hadir dan mengambil kontribusi langsung dalam rapat kerja ini.

Rapat Kerja pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri beberapa hal, antara lain penyiapan pengembangan akademik, ketenagaan, sarana dan prasarana, kelembagaan serta penelitian-penelitian. Rapat Kerja dibuka langsung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T . dan juga aoleh Direktur sebelumnya bapak Prof. Dr. Suyitno, M.Ag. Dalam rapat kerja tersebut juga diadakan syukuran atas terbitnya Perpres mengenai alih status IAIN menjadi UIN.

Rapat Kerja ini dibagi menjadi lima komisi. Adapun kelima komisi tersebut adalah Komisi A membahas Grand Design Pengembangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Komisi B membahas Penguatan Ma’had Al jami’ah dan Rumah Moderasi. Komisi C membahas Implementasi Kebijakan Kampus Merdeka-Merdeka Belajar pada PTKI. Komisi D membahas Redesain Pembinaan Mahasiswa. Komisi E membahas Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Isu-isu Aktual. Para pimpinan PTKIN tersebut selanjutnya dibagi ke dalam komisi-komisi tersebut dan kemudian mengadakan rapat kerja sesuai dengan komisinya.

 

 

Penguatan Ma’had Al jami’ah dan Rumah Moderasi

Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. selaku Rektor IAIN Ponorogo tergabung dalam Komisi B Penguatan Ma’had Al jami’ah dan Rumah Moderasi. Adapun secara garis besar dan berdasarkan materi yang diberikan, yang menjadi pembahasan di Komisi B ini adalah :

Ma’had al-Jami’ah, pesantren kampus atau sebutan lainnya merupakan tempat pembinaan keagamaan, karakter, dan kebangsaan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Ma’had al-Jami’ah diperuntukkan bagi mahasiswa baru minimal tahun pertama. Selain menjadi ciri pembeda dengan perguruan tinggi umum lainnya, keberadaan Ma’had al-Jami’ah juga sangat penting dalam proses pembinaan mahasiswa dan peningkatan budaya akademik di lingkungan kampus. Ma’had al-Jami’ah diharapkan mampu memperkuat pemahaman dasar-dasar keagamaan dan kemampuan bahasa asing sekaligus menjadi tempat Pendidikan, pengajaraan agama Islam seperti tahfidz al-Qur’an, tahsin al-Qur’an, tafsir, dan pengembangan berbagai keterampilan keagamaan khusus lainnya.

Penyelenggaraan Ma’had al-Jami’ah bisa berbeda satu kampus dengan kampus lainnya bergantung dari kreativitas dan inovasi pegelola dengan memberdayakan seluruh sumber daya yang dimiliki. Beragamnya model pengelolaan, kurikulum, pembiayaan, dan penetapan standar mutu Ma’had al-Jami’ah di PTKI merupakan kekayaan khazanah yang baik guna dikembangkan dan dipupuk. Hal ini mengingat keberadaan Ma’had al-Jami’ah saat ini dianggap sangat urgen sebagai pembeda antara PTKI dengan PT umum lainnya. Pada intinya, Ma’had al-Jami’ah menjadi instrumen untuk mengimplementasikan integrasi ilmu di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sebagaimana disebutkan dalamKeputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor2498 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Integrasi Ilmu. Tidak sekedar pelengkap, Ma’had al-Jami’ah harus diposisikan kedudukannya sebagai ‘ruh’ PTKI agar tercapai visi misi PTKI, yaitu mencetak ulama yang bukan hanya pandai ilmu agama, namun juga menguasai kemoderenan dan keindonesiaaan.

Secara umum, tujuan Ma’had al-Jami’ah untuk memperkuat pemahaman dasar-dasar keagamaan Islam dan kemampuan bahasa asing sekaligus mengembangkan keterampilan khusus keagamaan sebagai kekhasan jati diri PTKI. Secara khusus, tujuan Ma’had al-Jami’ah dapat diperinci pada 3 (tiga) kategori:

  1. Ta’arruf fi al-Din: Memperkenalkan dasar-dasar ilmu keagamaan Islam kepada mahasantri agar memiliki kemampuan keagamaan tingkat dasar, sehingga mahasantri pada program ini dapat melanjutkan kepada tahapan program Ta’allum fi al-Din.
  2. Ta’allum fi al-Din: Memberikan pemahaman ilmu-ilmu keagamaan Islam kepada mahasantri agar dapat memiliki kemampuan pemahamahan keagamaan Islam secara mendalam serta menerapkannya secara aktif dalam kegiatankegiatan di masyarakat, sehingga mahasantri pada program ini dapat melanjutkan ke tahapan program Tafaqquh fi al-Din.
  3.    Tafaqquh fi al-Din: Memberikan pemahaman dan pengembangan ilmu-ilmu keagamaan Islam secara lebih mendalam dan komprehensif kepada mahasantri agar dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki secara komprehensif serta dapat menjadi pelopor atau pemimpin dalam kegiatan-kegiatan keagamaan di masyarakat.
Berita Lainnya