Rapat Tinjauan Manajemen ISO 9001:2015 Tahun 2021

Ponorogo, 30 Agustus 2021 | Rapat Tinjauan Manajemen IAIN Ponorogo Tahun 2021 sebagai media penyampaian hasil temuan Audit Mutu  Akademik Internal (AMAI) pada 5 Fakultas dengan 20 Program Studi dan Audit Mutu  Non-Akademik Internal (AMNAI) di  7 Unit Kerja dan 3 unit Biro AUAK.

AMI tahun 2021 menggunakan sistem manajemen mutu yang mengacu kepada Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang SNPT,  9 Kriteria  standar BAN PT,  dan standar Internasional ISO 9001:2015.

Adapun tujuan dari Rapat Tinjauan Manajemen ISO 9001:2015 LPM IAIN Ponorogo Tahun Akademik 2021 adalah: 1)Memastikan apakah temuan/ rencana tindakan koreksi pada siklus audit tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti; 2)Mengukur tingkat kepatuhan dan capaian standar SPMI; 3)Memastikan kesesuaian arah dan pelaksanaan penjaminan mutu unit kerja terhadap dokumen standar mutu Institut; 4)Memastikan kelancaran pelaksanaan pengelolaan unit kerja; 5)Memastikan peluang peningkatan mutu unit kerja.

RTM ini dibuka oleh Rektor IAIN Ponorogo Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag dan dilanjutkan oleh Wakil Rektor I IAIN Ponorogo Dr.Mukhibat, M.Ag., beliau menyampaikan bahwasannya “Kunci sukses akreditasi adalah PPEPP salah satu tahapnya adalah audit internal. Audit ISO tidak mnambah pekerjaan, karena sudah sesuai dengan apa yang kita lakukan hanya saja selama ini belum terdokumentasi dengan baik dan benar” . Ekspose hasil Audit internal disampaikan oleh Kapus AMI saudara Sofwan Hadi, M.Si. bersama  Tim LPM.

   

Menurut Ketua LPM Dr. Mambaul Ngadhimah, M.Ag., RTM ISO 9001:2015 IAIN Ponorogo tahun 2021 merupakan pelaksanaan siklus PDCA  (Plan, Do, Ceck, Act) sesuai standar ISO.  RTM ini telah disiapkan selama 3 bulan, melalui tahapan (1) Pendampingan oleh Tim LPM-GKM   kepada Unit Pengelola Program Studi (UPPS/Prodi) dan Unit kerja; (2) Pelaksanaan AMI, perbaikan,  dan pelaporan akhir; (3) RTM ISO 9001:2015. Harapannya, hasil dari audit internal dan RTM ini dapat menjadi bahan kelengkapan dokumen sertifikasi ISO 9001:2015, dan bisa menjadi bahan analisis masing-masing unit kerja dan UPPS dalam meningkatkan layanan jasa akademik sesuai hasil evaluasi diri atas kekuatan, kesempatan, kelemahan dan ancaman, serta tersedia langkah mitigasi dari resiko pekerjaannya. (MN/ads).
Dikutip dari Website LPM IAIN Ponorogo

Berita Lainnya