Perpanjang Kerjasama, Fakultas Syariah dan Pengadilan Agama Nganjuk Teken MoU

Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan Pengadilan Agama (PA) Nganjuk menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) kerjasama pada Senin, 04 Oktober 2021 di Pengadilan Agama Nganjuk.

MoU ini merupakan kelanjutan dari Kerjasama yang selama ini sudah terjalin antara Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dengan PA Nganjuk. Kerjasama dalam bidang tridharma perguruan tinggi ini meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Hal ini merupakan salah satu bentuk ikhtiyar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, melakukan pengabdian dan pemberdayaan kepada masyarakat.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I, menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Nganjuk yang selama ini sudah berkenan menjalin kerjasama yang baik dengan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo.

“Alhamdulillah, kerjasama ini kita lanjutkan untuk 5 tahun ke depan. Mudah-mudahan dapat mendatangkan manfaat bagi kedua belah pihak”, tutur Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PA Nganjuk, Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan terima kasih sekaligus menerima dengan baik perpanjangan kerjasama yang selama ini telah terjalin. Beliau juga berharap semoga perjanjian kerjasama ini barokah dan mendapatkan ridlo Allah SWT.

Tujuan dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini yaitu sebagai landasan dalam melaksanakan program yang akan dilakukan, antara lain berupa, campus hiring, seminar dan kuliah umum, pelaksanaan riset, training/pelatihan/praktikum, dan program-program kemasyarakatan.

Dengan ditandatanganinya nota kerjasama ini, diharapkan dapat mendatangkan manfaat baik bagi Fakultas Syariah IAIN Ponrogo maupun bagi Pengadilam Agama Nganjuk.

Berita Lainnya