SEMINAR DAN SOSIALISASI DRAF PERATURAN REKTOR TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL

Dalam rangka untuk merealisasikan salah satu visi kampus IAIN Ponorogo terkait Kampus Responsif Gender. LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.) IAIN Ponorogo mengadakan seminar mengenai draft yang mengatur tema tersebut. Dalam acara yang bertajuk Seminar Dan Sosialisasi Draf Peraturan Rektor Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual, IAIN Ponorogo berharap dapat menjadi wadah dan inisiasi pencegahan kekerasan gender, termasuk kekrasan seksual.

Acara dilakukan secara daring (Selasa, 2 November 2021) dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. Dengan menghadirkan dua narasumber profesional dalam hal ini yang  memberikan pandangan tentang masalah kekerasan seksual di perguruan tinggi, dengan masukan terhadap draft peraturan yang disosialikan tersebut. Beliau adalah Prof. Alimatul Qibtiyah, M.Si.,Ph.D. (Komisiaris Komnas Perempuan RI) dan Sri Wijayanti Eddyono, S.H., LLM(HR), Ph.D. (Dosen Hukum Pidana Universitas Gajah Mada).

Pada kesempatan pertama acara sambutan oleh beliau Dr. Ahmadi, M.Ag. selaku ketua LPPM IAIN Ponorogo. Dalam sambutannya beliau mengapreasi dari pimpinan dalam hal ini Rektor IAIN Ponorogo yang telah Bersama menata draft peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini. “Draft ini sesuai dengan visi kampus kita bersama yaitu membangun masyarakat madani, membangun moderasi beragama, serta membangaun masyarakat yang taat terhadap norma-norma yangsecara detail akan di bahas dalam acara ini” Kata beliau.

Hal ini menjadi penting karena data di lapangan menunjukkan angka tindak kekerasan seksual yang sudah menjadi sorotan jumlahnya. Dengan diadakannya acara ini dan nantinya diharapkan dapat menghasilkan draft peraturan yang baik mengenai pencegahan kekerasan seksual maka diharapkan seluruh warga kampus nantinya measa aman dan nyaman dan tidak khawatir terhadap ancaman kekerasan seksual.

Acara kemudian dibuka oleh Ibu Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. selain membuka acara ini,  beliau memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang berkontribusi terhadap permumusan Peraturan Rektor Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual. “Berkat tangan dingin semua, kerjasama yang baik antara tim dan pimpinan telah merancang draft ini dengan baik”. Beliau juga menyampaikan Terimakasih juga atas kesempatan waktu kehadiran narasumber pada acara ini, karena seperti diketahui bersama narasumber mempunyai kesibukan yang sangat padat sehingga sulit untuk mempertemukan jadwal mereka guna memeberikan pandangan dan masukan mengenai draft yang telah disusun.

Terimakasih juga dihaturkan kepada mahasiswa dan alumni, yang sebelumnya telah menginisiasi berbagai kegiatan yang mendukung visi pencegahan kekerasan sesksual di lingkungan kampus. “Sinergi antara teman-teman sangat saya butuhkan, terutama bimbingan dan arahan narasumber dan anggota senat yang hadir dalam acara ini karena ini tentunya menyangkut legalitas peraturan dan lain-lain” harap beliau sebelum membuka acara dengan bacaan surat Al-Fatihah. “ini ibadah kita Bersama untuk kemanusian, terutama di perguruan tinggi kita ini” pungkas beliau.

acara kemudaian dilanjutkan dengan pembicara utama, dua orang berkompeten beliau Prof. Alimatul Qibtiyah, M.Si.,Ph.D. (Komisiaris Komnas Perempuan RI) dan Sri Wijayanti Eddyono, S.H., LLM(HR), Ph.D. (Dosen Hukum Pidana Universitas Gajah Mada) memberikan masukan dan pemikiran mengenai draft yang disosialisikan.

 

 

berikut link Youtube Seminar 

Berita Lainnya