Peran Stategis PTKIN Dalam Amandemen ke-5 UUD 1945

IAIN Ponorogo – Dalam kegiatan diskusi nasional tentang penguatan Amandemen UUD 1945 ke-5 bersama DPR RI dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Se-Indonesia, yang dilaksanakan di Jakarta pada Senin, 13 Desember 2021. Dengan tema “Urgensi Amandemen UUD 1945 Dalam Rangka Menuju Indonesia Maju”

Hadir dalam kegiatan secara langsung Rektor IAIN Ponorogo Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., memungkinkan terjadinya kerjasama dengan DPDRI untuk melakukan diskusi nasional mengenai Amandemen UUD 1945. Amandemen UUD 1945 memerlukan kajian serius, pertimbangan mendalam dan pelibatan banyak pihak, serta bukan proses instan sekali jadi karena memerlukan waktu dan proses yang panjang.

IAIN Ponorogo dapat melakukan kajian strategis dengan melibatkan Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam memberikan masukan dan pertimbangan secara akademis. Serta untuk memaksimalkan Tri Darma Perguruan Tinggi IAIN Ponorogo dapat mendiseminasikan hasil-hasil kajian akademis kepada seluruh  elemen masyarakat dalam bentuk publikasi dan forum-forum ilmiah.

Amandemen ke-5 UUD 1945 ini sebagai salah satu langkah percepatan menuju Indonesia Emas 2045. Dikutip dari padangkita.com LaNyalla mengajak Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk mempersiapkan generasi masa depan melalui lembaga pendidikan. Karena salah satu yang ditempuh untuk menuju Indonesai Emas 2045 adalah percepatan pendidikan rakyat Indonesia secara merata.

Diharapkan lembaga-lembaga negara yang memiliki wewenang seperti DPD penting untuk melibatkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri khususnya IAIN Ponorogo dalam memikirkan bersama sesuai dengan kewenangan dalam riset dan kajian strategis. (Humas IAIN Ponorogo)

Berita Lainnya