Launching Peraturan Rektor Pertama Mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di IAIN Ponorogo

IAIN Ponorogo – Demi menciptakan iklim yang bebas dari kekerasan seksual di IAIN Ponorogo, PSGA IAIN Ponorogo merancang peraturan rektor mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di IAIN Ponorogo. Kegiatan kali ini dilaksanakan pada Rabu, 15 Desember 2021 secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan luring yang dilaksanakan di ruang siding lantai 3 Gedung Rektorat IAIN Ponorogo.

Hadir secara luring Dirjen Kementerian Agama, Prof. Ali Ramdhani menyampaikan bahwa kampus merupakan garda depan untuk menciptakan iklim Pendidikan yang responsive gender dan mengawal pencegahan terjadinya kekerasan atas nama apapun, “meminjam ungkapan bangnapi: kejahatan bukan hanya karena ada niat, namun juga ada kesempatan. Jadi, peraturan ini merupakan media pencegahan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Rektor IAIN Ponorogo yang mana sepakat bahwa segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun harus dihapuskan karena akan menciderai kemanusiaan itu sendiri. “Saya berharap, dengan terbitnya peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di IAIN Ponorogo ini menjadikan iklim akademik di kampus kita tercinta ini menjadi aman dan nyaman” tandasnya.

Banyak sambutan baik dan ucapan untuk hasil kerja keras PSGA IAIN Ponorogo, sehingga terbit peraturan rektor ini. Semoga peraturan ini dapat menjadi payung hukum di IAIN Ponorogo untuk mencegah terjadinya tidak kekerasan seksual khususnya di IAIN Ponorogo.

Berita Lainnya