Diberitahukan kepada Mahasiswa IAIN Ponorogo Angkatan 2023 dalam rangka merealisasikan Program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah KIP-K Tahun 2023, telah dibuka pendaftaran Beasiswa KIP-K dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Persyaratan:
- Mahasiswa Aktif Strata 1 (S1) Angkatan 2023 semua jurusan, yang berasal dari lulusan Tahun 2021, 2022 dan 2023,
- Memiliki keterbatasan ekonomi,
- Memiliki prestasi yang baik,
- Tidak sedang menerima beasiswa,
- Siap untuk tidak menikah selama mendapatkan beasiswa KIPK,
- Tidak terlibat serta bukan pendukung organisasi dan aktifitas anti Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan pemerintahan,
- Bersedia tinggal di Mahad Al Jami’ah Ulil Abshor selama 2 Semester.
2. Ketentuan Khusus
- Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku,
- Bagi Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia dapat mendaftarkan diri dengan dibuktikan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat,
- Bagi Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mendaftarkan diri dengan dibuktikan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja,
- Bagi Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dapat mendaftarkan diri dengan dibuktikan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal.
3. Dokumen kelengkapan berkas pendaftaran:
- Pas Photo, bebas rapi background merah,
- Bukti pembayaran UKT,
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik sendiri, ayah dan ibu serta Kartu Keluarga (KK),
- Slip gaji ayah dan ibu atau surat keterangan penghasilan dari tempat kerja atau Kepala Desa/Kelurahan,
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar/Kartu Keluarga Sejahtera/Kartu Jakarta Pintar/Surat pernyataan penghasilan orang tua,
- Raport kelas X s/d XII semester 1 dan 2 Yang dilegalisir Kepala Sekolah atau Madrasah,
- Ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir Kepala Sekolah atau Madrasah
- Sertifikat dan piagam prestasi,
- Bukti pembelian listrik/rekening listrik/surat keterangan tidak memiliki listrik dari Kepala Desa/ Kelurahan,
- Foto keadaan rumah (tampak depan, tampak samping, ruang tamu, kamar mandi, dan dapur) atau surat keterangan tidak memiliki rumah dari Kepala Desa/ Kelurahan,
- Foto kepemilikan kendaraan bermotor atau surat keterangan tidak memiliki Kendaraan dari Kepala Desa/Kelurahan,
- Menandatangani Pakta Integritas.
4. Tata Cara Pendaftaran.
a. Pendaftaran dilaksanakan tanggal 1 s/d 7 Agustus 2023 melalui link https://s.id/KIPKIAINPO23.
b. Format Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua dan Pakta Integritas dapat di unduh melalui link https://s.id/FORMKIPK23.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sub Bagian Kemahasiswaan (082257686339).
Demikian pengumuman ini, atas perhatian diucapkan terima kasih.