Serentak Sosialisasi Wajib Halal Oktober: Pendamping PPH Ponorogo Halal Center IAIN Ponorogo Jangkau 25 Desa Wisata

Pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, bekerja sama dengan dinas terkait, serta Pendamping PPH dari Ponorogo Halal Center IAIN Ponorogo melaksanakan kegiatan kick off pendampingan sertifikasi halal di 25 Desa Wisata yang berada di Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produk-produk yang beredar di Ponorogo telah memenuhi standar kehalalan yang diatur. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan langsung di 25 Desa Wisata di Kabupaten Ponorogo, yang merupakan pusat kegiatan pariwisata dan ekonomi masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh Pendamping PPH memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat mengenai pentingnya sertifikasi halal dan bagaimana langkah-langkah untuk memperolehnya. Selain itu, mereka juga memberikan informasi mengenai program Wajib Halal Oktober yang akan segera diterapkan.

Menurut Satgas Halal Kemenag Kabupaten Ponorogo, Ibu Hj. Ifrotul Hidayah menyampaikan harapannya agar pada oktober nanti, target pelaku usaha yang tersertifikasi produknya dapat tercapai secara maksimal. Dukungan dan Kerjasama dari dinas terkait dan Lembaga sangat diharapkan untuk mewujudkan kemajuan industry halal di Indonesia, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kehalalan produk, serta memberikan dukungan teknis dan informasi yang dibutuhkan untuk memfasilitasi perolehan sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha lokal.

Sementara itu, Ketua Ponorogo Halal Center dari IAIN Ponorogo menyampaikan bahwa sinergi antara pihak Kemenag dan institusi pendidikan seperti IAIN Ponorogo sangat penting dalam meningkatkan pemahaman serta kualitas produk halal di Ponorogo.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal untuk mewujudkan Ponorogo sebagai daerah yang berkomitmen terhadap kehalalan produk, sekaligus meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Dengan melibatkan langsung masyarakat desa wisata, diharapkan penyebaran informasi ini dapat lebih efektif dan berdampak positif bagi pengembangan ekonomi lokal yang berbasis pariwisata dan kewirausahaan halal.

Berita Lainnya