Optimalisasi Digitalisasi Pemasaran dan Legalitas UMKM Desa Bodag: Sinergi Menuju Percepatan Sertifikasi Halal

Bodag, Panggul, Trenggalek  – Pemerintah Desa Bodag, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, bekerjasama dengan Pendamping PPH Ponorogo Halal Center IAIN Ponorogo menggelar acara bertajuk “Digitalisasi Pemasaran dan Legalitas UMKM Desa” sekaligus sosialisasi sertifikasi halal pada Minggu, 19 Mei pukul 09.00. Acara ini dihadiri oleh 40 pelaku industri mikro kecil dari wilayah tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran produk mereka serta memahami aspek legalitas usaha. Selain itu, sosialisasi sertifikasi halal diberikan untuk mendorong para pelaku usaha agar segera mengurus sertifikat halal bagi produk mereka, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.

Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang diselenggarakan. Mereka mendapatkan berbagai materi penting mengenai teknik pemasaran digital, pendaftaran legalitas usaha, dan prosedur sertifikasi halal. Pemerintah Desa Bodag juga menyediakan sesi tanya jawab interaktif, sehingga para pelaku usaha bisa langsung berkonsultasi terkait kendala dan pertanyaan seputar topik yang dibahas.

Bersama RKDD (Ruang Komunitas Digital Desa) Ponorogo Halal Center mengharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, para pelaku usaha di Desa Bodag bisa lebih maju dan berkembang. Pemerintah Desa akan terus bersinergi untuk mendukung program-program yang bermanfaat seperti sertifikasi halal.

Salah satu peserta, Ibu Siti, yang merupakan pemilik usaha makanan ringan, mengungkapkan kebahagiaannya. “Saya sangat senang dengan acara ini. Saya jadi lebih paham bagaimana memasarkan produk secara online dan pentingnya sertifikasi halal. Ini sangat membantu usaha saya untuk berkembang lebih baik,” katanya.

Pemerintah Desa Bodag bersama dengan Ponorogo Halal Center berkomitmen untuk terus mendorong dan memfasilitasi program-program pengembangan UMKM, termasuk dalam aspek digitalisasi dan sertifikasi halal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.

Berita Lainnya