Menindaklanjuti pengumuman nomor B-2276/In.32.1/04/2024 tanggal 29 April 2024 tentang penetapan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang awalnya dilaksanakan pada tanggal 1 Mei s/d 13 Juni 2024 dilakukan penambahan waktu pembayaran sampai tanggal 5 Juli 2024;
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan menggunakan Virtual Account BNI sebagai kode pembayaran dan dapat dilihat pada https://my.iainponorogo.ac.id/e- registrasi/ ;
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah dibayarkan melalui bank, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun;
- Apabila mengalami kendala dalam proses pembayaran UKT, silahkan menghubungi nomor 081358892049 (Bendahara Penerima IAIN Ponorogo an. Ibu Arina Hidayati, M.E.);
- Calon mahasiswa baru yang tidak melakukan pembayaran UKT sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan.