Kemenag Sukses Laksanakan haji 2024 : Indikator Formula 4-3-5

IAIN Ponorogo – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/ 2024 M telah selesai. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2024 berjalan sukses dan lancar.

“Haji 2024 ini sukses dan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Yaqut, yang akrab disapa Gusmen.

“4-3-5 itu memiliki makna 4 perdana di haji tahun 2024, 3 pengembangan ekosistem Potensi Ekonomi Haji, dan 5 inovasi haji 2024,” jelasnya.

4 Hal Perdana di Haji Tahun 2024

  1. Layanan Catering Penuh: Diberikan secara penuh selama jemaah berada di Mekah, dengan total 17.492.983 box makanan didistribusikan dan dinikmati oleh jemaah selama pra dan pasca Armuzna.
  2. Kuota Tambahan: Hingga 20.000 jemaah.
  3. Kebijakan Murur Armuzna: Diterapkan secara sistematis untuk pergerakan jemaah dari Arafah setelah selesai wukuf menuju Muzdalifah, lalu melintas langsung ke Mina.

3 Pengembangan Ekosistem Potensi Ekonomi Haji

Selanjutnya, Menag juga menyampaikan skema 4-3-5 berikutnya yakni 3 pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji yang terdiri atas:

  1. Ekspor Bumbu Nusantara: Sebelumnya ada 16.000 ton bumbu yang diekspor.
  2. Pengiriman Daging DAM dalam Bentuk Kemasan Daging Olahan: Tahun ini PPIH berhasil mengelola 6.755 kambing DAM petugas dan jemaah haji, dengan 2.000 daging kambing dikirim ke Indonesia dalam bentuk kemasan daging olahan.
  3. Makanan Siap Saji Catering Jemaah: Didatangkan dari Indonesia, sekitar 1,7 juta box makanan didistribusikan di Mekah.

5 Inovasi Haji di Tahun 2024

Adapun 5 inovasi haji di tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Transformasi Digital dalam Rekrutmen Petugas: Mulai dari pendaftaran secara terbuka dan online CAT untuk semua petugas, termasuk tenaga pendukung PPIH dan Arab Saudi serta mahasiswa di Timur Tengah.
  2. Aplikasi Kawal Haji: Digunakan untuk memberikan ruang bagi jemaah, keluarga jemaah, dan masyarakat umum untuk menyampaikan keluhan dan aduan jika mengalami masalah.
  3. Safari Wukuf Lansia Nonmandiri dan Disabilitas: Mulai dari aspek akomodasi, petugas, maupun layanan konsumsi.
  4. Penggunaan IPS (International Patient Summary): Riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji, yang merupakan resume kesehatan jemaah dari sisi demografi, riwayat pengobatan, penyakit, dan imunisasi serta vaksinasi.
  5. Penyederhanaan Proses Tunda atau Batal Visa Haji: Untuk optimalisasi penggunaan kuota haji.
Berita Lainnya