IAIN Ponorogo – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/ 2024 M telah selesai. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2024 berjalan sukses dan lancar.
“Haji 2024 ini sukses dan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Yaqut, yang akrab disapa Gusmen.
“4-3-5 itu memiliki makna 4 perdana di haji tahun 2024, 3 pengembangan ekosistem Potensi Ekonomi Haji, dan 5 inovasi haji 2024,” jelasnya.
4 Hal Perdana di Haji Tahun 2024
- Layanan Catering Penuh: Diberikan secara penuh selama jemaah berada di Mekah, dengan total 17.492.983 box makanan didistribusikan dan dinikmati oleh jemaah selama pra dan pasca Armuzna.
- Kuota Tambahan: Hingga 20.000 jemaah.
- Kebijakan Murur Armuzna: Diterapkan secara sistematis untuk pergerakan jemaah dari Arafah setelah selesai wukuf menuju Muzdalifah, lalu melintas langsung ke Mina.
3 Pengembangan Ekosistem Potensi Ekonomi Haji
Selanjutnya, Menag juga menyampaikan skema 4-3-5 berikutnya yakni 3 pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji yang terdiri atas:
- Ekspor Bumbu Nusantara: Sebelumnya ada 16.000 ton bumbu yang diekspor.
- Pengiriman Daging DAM dalam Bentuk Kemasan Daging Olahan: Tahun ini PPIH berhasil mengelola 6.755 kambing DAM petugas dan jemaah haji, dengan 2.000 daging kambing dikirim ke Indonesia dalam bentuk kemasan daging olahan.
- Makanan Siap Saji Catering Jemaah: Didatangkan dari Indonesia, sekitar 1,7 juta box makanan didistribusikan di Mekah.
5 Inovasi Haji di Tahun 2024
Adapun 5 inovasi haji di tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Transformasi Digital dalam Rekrutmen Petugas: Mulai dari pendaftaran secara terbuka dan online CAT untuk semua petugas, termasuk tenaga pendukung PPIH dan Arab Saudi serta mahasiswa di Timur Tengah.
- Aplikasi Kawal Haji: Digunakan untuk memberikan ruang bagi jemaah, keluarga jemaah, dan masyarakat umum untuk menyampaikan keluhan dan aduan jika mengalami masalah.
- Safari Wukuf Lansia Nonmandiri dan Disabilitas: Mulai dari aspek akomodasi, petugas, maupun layanan konsumsi.
- Penggunaan IPS (International Patient Summary): Riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji, yang merupakan resume kesehatan jemaah dari sisi demografi, riwayat pengobatan, penyakit, dan imunisasi serta vaksinasi.
- Penyederhanaan Proses Tunda atau Batal Visa Haji: Untuk optimalisasi penggunaan kuota haji.