IAIN Ponorogo Kantongi Izin Program Studi Doktor. Perkuat Tranformasi Menuju Universitas

IAIN Ponorogo terus mengembangkan diri dalam hal transformasi menuju Universitas Islam Negeri. Segala hal yang berkaitan dengan transformasi menjadi UIN terus dilakukan dan dikembangkan. Salah satu yang memperkuat transformasi adalah didapatkannya izin penyelenggaraan untuk Program Doktor (S3) melalui Keputusan Menteri Agama (KMA).

Keputusan Menteri Agama dengan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, berisi tentang Penyampaian KMA dengan Nomor 838 Tahun 2024 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Studi Islam Untuk Program Doktor pada Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.

Izin resmi dan penyampaian KMA tersebut diberikan langsung oleh Direktur Diktis, Prof. Dr. H. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. kepada Rektor IAIN Ponorogo Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. di Jakarta, Senin (19/8/2024)

Berdasarkan KMA di atas dengan demikian maka IAIN Ponorogo telah mendapatkan izin penyelenggaraan Doktor S3 dengan Program Studi Studi Islam.

Izin untuk menyelenggarakan Program Studi Doktor ini semakin memperkuat IAIN Ponorogo dalam hal akademik. Dimana IAIN Ponorogo siap untuk menyelenggarakan dan meluluskan lulusan Doktor (S3). Memperkuat IAIN Ponorogo dalam hal transformasi menuju Universitas Islam Negeri.

Berita Lainnya