Rektor IAIN Ponorogo, Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. hadiri Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perubahan bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), di Hotel Grand Marcure Harmoni, Jakarta, (22-24/8/2024). Hadir juga Wakil Rektor II IAIN Ponorogo Prof. Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag.
Kementerian Agama RI adakan Focus Group Discussion (FGD membahas Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perubahan bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Sebagai upaya untuk mempersiapkan dan mempercepat transformasi 11 PTKN, guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.
Hadir dalam kegiatan ini Ditjen Pendis, Ditjen Bimas Hindu dan Biro Ortala Kemenag RI. Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani STP MT dan seluruh pimpinan dari sebelas PTKN.
Sedangkan sebagai narasumber dari kegiatan FGD ini adalah dari Sekretariat Negara. Hadir Asisten Deputi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemensetneg, Hayu Sihwati Lestari, SH, MH dan Analis Hukum Ahli Madya pada Deputi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Deriansyah Rizki Siregar, SH, MH.
Rektor IAIN Ponorogo menghaturkan rasa terimakasih dan apresiasi mendalam kepada semua pihak atas upaya peruabahan bentuk PTKN ini. Secara khusus dalam kegiatan FGD ini Rektor IAIN Ponorogo haturkan rasa terimakasih kepada Sekretariat Negara yang telah berupaya penuh semangat dan dedikasi untuk segera mewujudkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) atas perubahan bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
“Saya haturkan ucapan terimakasih kepada Sekretariat Negara, dalam kesempatan ini Deputi Pembangunan Manusia yang telah berupaya dengan sungguh-sungguh dan dengan dedikasi tinggi dalam membuat Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) atas perubahan bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) ini” ujar beliau.
Persiapan alih status 11 PTKN ini telah melalui banyak hal mulai dari Ortaker, Statuta hingga pengaturan milestone masing-masing PTKN. Selanjutnya pada kesempatan ini dilakukan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perubahan bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Rektor IAIN Ponorogo berharap segala upaya yang telah dilakukan semua pihak ini berjalan lancar sehingga bisa memberikan manfaat kedepannya.
Hayu Sihwati Lestari, SH, MH Asisten Deputi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan bahwa draf Perpres alih status PTKN tersebut telah berproses di Sekretariat Negara.
“Perpres ini akan diterbitkan satu per satu untuk setiap PTKN yang akan berubah bentuk. Tahap selanjutnya adalah tahap yang sangat penting yaitu harmonisasi aturan bersama Kemenkumham untuk menuntaskan perpres ini” terang beliau. Menurut beliau hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons kebutuhan transformasi kelembagaan pada perguruan tinggi keagamaan.
Dedi Firmansyah, Analis Hukum Madya, menerangkan bahwa izin untuk 11 PTKN tersebut telah dibuat dan akan berlaku pada tahun yang sama ketika izin tersebut disusun. “Secara substantif, pemeriksaan sudah selesai, dan prosesnya siap dilanjutkan”. (SY : Dihimpun dari berbagai sumber)