Kami informasikan kepada para akademisi terbaik untuk memimpin Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Masa Jabatan 2025-2029, Penjaringan akan dilakukan pada tanggal 26 November – 3 Desember 2024. Persyaratan secara singkat kami umumkan dibawah ini:
PERSYARATAN UMUM:
- Jabatan yang akan dilakukan penjaringan adalah Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Masa Jabatan 2025-2029;
- Berdasarkan ketentuan pada pasal 3 huruf (a) Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, maka persyaratan umum Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Masa Jabatan 2025-2029 sebagai berikut:
- Mencalonkan diri menjadi Rektor secara tertulis;
- Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya Masa Jabatan Rektor yang sedang menjabat (01 Maret 2025);
- Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun
- Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
- Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi visi dan misi kepemimpinan dan program peningkatan mutu perguruan tinggi
PERSYARATAN KHUSUS:
Berdasarkan ketentuan pada pasal 3 huruf (b) Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, maka persyaratan khusus Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Masa Jabatan 2025-2029 sebagai berikut:
- Lulusan program Doktor (S3)
- Memiliki jabatan fungsional paling rendah Lektor Kepala
Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Klik Link di bawah ini:
- PENGUMUMAN PENJARINGAN BAKAL CALON REKTOR IAIN PONOROGO MASA JABATAN 2025-2029
- FORMULIR BAKAL CALON REKTOR IAIN PONOROGO MASA JABATAN 2025-2029
- UNGGAH BERKAS BAKAL CALON REKTOR IAIN PONOROGO MASA JABATAN 2025-2029