IAIN Ponorogo – Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengembangan Penjaminan Mutu Kurikulum IAIN Ponorogo. Bertempat di Hotel Amaris Ponorogo, acara yang diselenggarakan Senin – Selasa, 2-3 Desember 2024 menjadi Langkah yang baik untuk mengenal kurikulum terbaru khususnya untuk pengembangan kurikulum di IAIN Ponorogo terkait dengan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 terkait masa dan beban belajar yang lebih terstruktur untuk program sarjana, magister, dan doktor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dr. Mukhibat, M.Ag., Kepala Biro AUAK Dr. H. Samsi, M.M., Jajaran Dekan dan Direktur Pascasarjana, Jajaran Ketua Program Sarjana dan Magister serta seluruh tim yang berkepentingan dalam kegiatan ini.
Untuk menyampaikan terkait pengembangan penjaminan mutu di IAIN Ponorogo tim LPM telah mendatangkan Prof. Dr. Wagiran, S.Pd., M.Pd. dari Universitas Negeri Yogyakarta, tidak hanya menyampaikan materi prof wagiran juga melakukan dialog serta menelaah bersama-sama bagaimana perkembangan kurikulum dan perbedaannya dari Permendikbudristek No 53 Tahun 2023, hingga berita ini diterbitkan dialog peserta dengan prof wagiran masih terus berjalan.
Saat menyampaikan sambutannya Prof Mukhibat sapaan akrabnya menyampaikan tentang adanya Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 dimana tahun 2025/2026 harus dilakasanakan. “terimakasih untuk tim LPM yang telah membuat acara ini, saya rasa acara ini sangat bagus dan kita harus banyak belajar dari prof wagiran yang telah datang.” Ujarnya.
Menurut Prof Mukhibat acara seperti ini penting dan baik untuk perkembangan dan kemajuan di IAIN Ponorogo, “acara seperti ini kemarin juga telah dilaksanakan oleh Pascasarjana dan saya merasakan sendiri perubahan untuk menjadi lebih baik, terimakasih untuk semua yang hadir dan mohon kita belajar bersama-sama dengan sungguh-sungguh.” Tuturnya.
“Setelah mendapatkan akreditasi unggul kita sudah mempersiapkan dua kegiatan besar yakni terkait rekognisi pembelajaran masa lampau yang masih terus kita matangkan dan juga bagaimana kita merintis lembaga sertifikasi profesi.” Tambahnya.