Category: PENGUMUMAN

Term of Reference (TOR) Alur Verifikasi dan SOP

Pelaksanaan  program   dan   kegiatan   membutuhkan  tata kelola yang baik. Prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta efektifitas menjadi bagian penting dan mendasar dari implementasi program dan kegiatan suatu lembaga penyelenggara diklat pemerintah. Dalam kerangka meletakkan hal-hal tersebut, maka suatu pelaksanaan program dan kegiatan harus memiliki perencanaan dan perancangan yang matang dan jelas serta tegas. Agar tata kelola pelaksanaan program dan kegiatan menjadi

SELENGKAPNYA »

Perubahan kedelapan belas kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 menuju sistem kerja dalam tatanan new normal di lingkungan IAIN Ponorogo

Menindaklanjuti rapat pimpinan tanggal 30 April 2021 dan memperhatikan perkembangan pencegahan penyebaran covid-19, maka perlu dilakukan perubahan atas Surat Edaran Nomor: 2231/In.32.1/KP.01/03/2021 Tanggal 31 Maret 2021 tentang Perubahan Ketujuh Belas Kebijakan Pencegahan Covid-19 menuju Sistem Kerja dalam Tatanan New Normal di Lingkungan IAIN Ponorogo sebagai berikut : Seluruh kegiatan non akademik bagi mahasiswa (ORMAWA) diupayakan semaksimal mungkin untuk dilakukan secara online (daring)

SELENGKAPNYA »

Perpanjangan Pendaftaran UM-PTKIN Tahun 2021

Assalamualikum Warakhmatullahi Wabarakatuh Dengan ini kami sampaikan pemberitahuan perpanjangan pendaftaran UM-PTKIN tahun 2021 mengalami perubahan jadwal sebagai berikut : Pendaftaran dan Pembayaran yang semula dijadwalkan mulai tanggal 01 April s.d 30 April 2021 DIPERPANJANG SAMPAI 09 Mei 2021 Finalisasi Pendaftaran sampai tanggal 10 Mei 2021 Pukul 24.00 WIB Adapun Ujian Tulis SSE secara daring dilaksanakan sesuai jadwal yaitu 24 Mei

SELENGKAPNYA »

Tata Cara Registrasi Mahasiswa Baru IAIN Ponorogo Jalur SPAN PTKIN 2021

  TATA CARA REGISTRASI CALON MAHASISWA BARU IAIN PONOROGO JALUR SPAN-PTKIN TAHUN 2021   Ketentuan Umum Registrasi Calon Mahasiswa IAIN Ponorogo Jalaur  SPAN-PTKIN 2021 : Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia SPAN PTKIN Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan kepada seluruh pendaftar jalur SPAN PTKIN tahun 2021 di IAIN Ponorogo bahwa: Pendaftar Jalur SPAN PTKIN 2021 yang dinyatakan DITERIMA

SELENGKAPNYA »

Pengumuman SPAN-PTKIN 2021

Selamat atas kelulusan calon Mahasiswa Baru IAIN Ponorogo melalui Jalur SPAN-PTKIN 2021. Untuk dapat mengakses Pengumuman SPAN-PTKIN 2021 bisa melalui laman https://span-ptkin.ac.id/ . Ketentuan mengenai registrasi bagi Mahasiswa Baru IAIN Ponorogo Jalur SPAN-PTKIN 2021 akan diumumkan pada tanggal 12 April 2021 atau hari ini pukul 16.00 WIB di website PMB IAIN Ponorogo (https://pmb.iainponorogo.ac.id/) dan di website IAIN Ponorogo (https://iainponorogo.ac.id/)

SELENGKAPNYA »

Penetapan Jam Kerja IAIN Ponorogo pada Bulan Ramadhan 1442 H/2021

Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa pada bulan Ramadhan 1442 H khususnya bagi Civitas Akademika di lingkungan IAIN Ponorogo, maka penetapan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jam perkuliahan mahasiswa selama Bulan Ramadhan 1442 H berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 H

SELENGKAPNYA »

Penerimaan Mahasiswa Baru IAIN Ponorogo Jalur UM-PTKIN 2021

Telah dibuka Penerimaan Mahasiswa IAIN Ponorogo Jalur UM-PTKIN 2021. KETENTUAN UMUM : a) Lulus pada satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK sederajat pada tahun 2019, 2020, dan 2021; b) Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); c) Nomor WhatApps Aktif dan alamat E-Mail Aktif; d) Menyiapkan Scan Ijazah bagi Lulusan tahun 2019 dan 2020, bagi lulusan 2021 menyiapkan Scan

SELENGKAPNYA »

PENERIMAAN MAHASISWA BARU PASCASARJANA IAIN PONOROGO T.A 2021/2022

Telah dibuka Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana IAIN Ponorogo Tahun Akademik 2021/2022 Dapatkan Beasiswa S-2 Guru Madin : Mengisi formulir pendaftaran FC KTP Jawa Timur sebanyak 3 lembar FC ijazah S-1 yang dilegalisir sebanyak 3 lembar FC rekomendasi dari pesantren sebanyak 3 lembar SK guru yayasan pondok pesantren dan telah mengabdi selama 3 tahun sebanyak 3 lembar Surat pernyataan tidak sedang

SELENGKAPNYA »