Bimtek Penyusunan Regulasi, IAIN Ponorogo Hadirkan Biro Hukum dan KLN

Ponorogo – IAIN Ponorogo mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan regulasi pada perguruan tinggi keagamaan negeri pada kamis, (05/10). Bertempat di hotel Amaris bimtek kali ini mengahadirkan langsung narasumber yang berasal dari biro hukum dan kerjasama luar negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh Imam Syaukani, M.H. dan Siskha, SH., M.H beserta jajarannya.

Rektor IAIN Ponorogo Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., saat membuka acara menyampaikan terimakasih kepada tim biro hukum dan kerjasama luar negeri atas kehadiran di Ponorogo. “Terimakasih kepada tim biro hukum dan kerjasama luar negeri yang datang disaat yang tepat ke IAIN Ponorogo.” Terangnya.

Rektor IAIN Ponorogo menyampaikan bahwa tim biro hukum dan kerjasama luar negeri datang disaat yang tepat untuk membantu membuat ortaker dan statuta dalam pembuatan alih status menjadi UIN Ponorogo, “dengan bimtek ini diharapkan dapat membantu membuat ortaker dan statuta untuk pembuatan alih status. Semoga nanti bisa dipercepat alih status IAIN Ponorogo menuju UIN sebelum berganti presiden.” Tambahnya.

Selanjutnya bimbingan teknis dipandu oleh Siskha, S.H., M.H. yang menjelaskan tentang Keputusan Menteri Agama nomor 777 tahun 2016 tentang penyusunan keputusan dan instrumen hukum lainnya pada Kementerian Agama, dan diikuti oleh perwakilan perguruan tinggi keagamaan negeri di wilayah Jawa Timur serta sivitas akademika di lingkungan IAIN Ponorogo. ARS

Berita Lainnya