Monitoring dan Evaluasi Anggaran 2020 serta Persiapan Pelaksanaan Anggaran 2021 IAIN Ponorogo

Madiun – INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dan Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 di IAIN Ponorogo pada hari Jumat – Sabtu (11-12/12/20) yang bertempat di Hotel “Sun City” Madiun. Kegiatan rapat ini juga diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan di lingkungan IAIN Ponorogo.

Rapat dipimpin langsung oleh kepala bagian perencanaan dan keuangan  IAIN Ponorogo, M. Choirul Anam. Kabag Perencanaan dan Keungan menyampaikan mengenai perkembangan APBN Kementerian Agama Tahun 2021 yakni, pagu Indikatif, pagu anggaran, dan pagu alokasi. Untuk Pagu Anggaran 2021 dapat digunakan sesuai fungsinya yakni 16,54% untuk fungsi agama dan 83,46% untuk fungsi pendidikan. Lebih lanjut pak anam menjelaskan 5 program alokasi anggaran tahun 2021 yakni dukungan manajemen, kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, pendidikan tinggi kualitas pengajar dan pembelajaran, serta pendidikan usia dini dan wajib belajar 12 Tahun.

Prof, Dr, H. Nizar Ali M.Ag selaku Sekjen Kemenag ditunjuk sebagai narasumber dalam kegiatan overview pelaksanaan anggaran pada Kementerian Agama dan Implementasi Badan Layanan Umum. Prof Nizar menyampaikan mengenai penyeteraan jabatan dan penataan struktural, pertama harus memahami postur organisasi kementerian agama mengenai unsur jabatan, instansi vertikal dan unit pelaksanaan teknis. Kedua mengurai penyederhanaan birokrasi mengenai proses kronologis, regulasi konseptual, penyetaraan jabatan, penataan organisasi dan isu penyerta. Ketiga merumuskan pola penataan organisasi kementerian agama unsur pimpinan, unsur pelaksana akademik, unsur pelaksana administrasi, unsur penunjang pelaksana akademik, dan unsur pengawasan internal.

Terakhir Prof Nizar menyampaikan mengenai jabatan fungsional, “Jabatan Fungsional bukan tentang individu, tapi tentang sebuah nomenklatur jabatan yang dilengkapi dengan identitas jabatannya sehingga merupakan entitas utama dalam penataan organisasi”. (Humas IAIN Ponorogo)

Berita Lainnya