Perpanjangan Masa Pembayaran dan Pemrograman Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021

Berdasarkan hasil rapat bersama pimpinan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo dengan Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Ponorogo dan kondisi pandemi covid-19 yang belum berakhir, maka kegiatan herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 diatur(revisi) sebagai berikut :

  1. UKT diperpanjang sampai 20 Januari 2021 pukul 24.00 WIB
  2. Masa KRS mengikuti batas akahir pembayaran UKT
  3. Hal-hal terkait dengan pengurangan UKT, syarat dan besaran pengurangan UKT menunggu keputusan Meteri Agama RI
  4. Bagi mahasiswa yang telah melakukan pembayaran UKT secara penuh dan mengajukan permohonan pengurangan UKT, harus melampirkan syarat syarat dalam pengumuman ini. syarat lengkap dapat di unduh di pengumuman ini

DOWNLOAD PENGUMUMAN

Berita Lainnya