Pengumuman Kelulusan dan Registrasi UM-PTKIN Tahun 2021

TATA CARA REGISTRASI CALON MAHASISWA BARU IAIN PONOROGO
JALUR UM-PTKIN TAHUN 2021


Download File Pengumuman Kelulusan UM-PTKIN Tahun 2021
Download File Daftar Nama Calon Mahasiswa Jalur UM-PTKIN Tahun 2021

Ketentuan Umum Registrasi Calon Mahasiswa IAIN Ponorogo Jalur  UM-PTKIN 2021 :

Berdasarkan hasil Sistem Seleksi Elektronik (SSE) UM PTKIN Than 2021, bersama ini kami sampaikan kepada seluruh pendaftar jalur UM PTKIN tahun 2021 di IAIN Ponorogo bahwa:

  1. Pendaftar Jalur UM PTKIN 2021 yang dinyatakan DITERIMA di IAIN Ponorogo dapat dilihat pada laman sebagaimana terlampir.
  2. Seluruh pendaftar yang dinyatakan diterima sebagaimana butir 1 (satu) dia atas, WAJIB melakukan registrasi dengan mengisi dan melengkapi identitas diri sebagai syarat komponen SELEKSI KIP KULIAH DAN PENENTUAN UKT Jalur UM PTKIN Tahun 2021 pada laman http://siakad.iainponorogo.ac.id/pmb.php pada tanggal 20 Juni pukul 10.00 WIB s.d. 24 Juni pukul 23.59 WIBdengan ketentuan sebagai berikut:
    a. User           : Nomor Ujian Peserta
    b. Password : Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) masing-masing mahasiswa, Jadwal Pembayaran, dan Prosedur Pembayaran akan diumumkan pada tanggal 4 Juli 2021 pukul 16.00 WIB
  4. Peserta lulus jalur UM PTKIN 2021 diharapkan bergabung pada Grup Telegram Mahasiswa Baru Tahu 2021 untuk mendapatkan informasi agenda terbaru mahasiswa baru melalui tautan https://t.me/joinchat/Ph1ecQzJbBJlYzg9.
  5. Peserta lulus jalur UM PTKIN 2021 yang tidak melakukan pembayaran UKT sebagaimana tercantum pada butir 3 (tiga) di atas, dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.

Langkah Teknis Pengisian Data Registrasi Siakad IAIN Ponorogo:

  1. Registrasi secara online dilaksanakan pada tanggal 20 Juni pukul 10.00 WIB s.d. 24 Juni pukul 23.59 WIB melalui laman http://siakad.iainponorogo.ac.id/pmb.php Dengan ketentuan:
    1. User           : Nomor Ujian Peserta (Jalur UM-PTKIN) / Nomor Pendaftaran (Jalur Mandiri)
    2. Password  : NIK
  2. Peserta lulus ujian UM-PTKIN selanjutnya melakukan update data pribadi.

Berkas yang harus dipersiapkan (file berkas berupa Jpeg atau pdf masing-masing maksimal ukuran 500 kb) dan berkas yang diupload adalah Berkas Terakhir/Terbaru sebagai berikut:

  • Pas foto diri ukuran 3×4 berwarna dengan background merah
  • Foto KTP Ayah/ Surat Keterangan Meninggal
  • Foto KTP Ibu/ Surat Keterangan Meninggal
  • Slip Gaji Ayah atau Surat Keterangan dari Desa Terbaru
  • Slip Gaji Ibu atau Surat Keterangan dari Desa Terbaru
  • KK / Ijazah Terakhir Ayah
  • KK / Ijazah Terakhir Ibu
  • Foto Kartu miskin/KIP/PKH/KJP/sejenisnya Terbaru
  • Foto Rumah Landscape Terbaru
  • Foto Motor terlihat Plat Motor Landscape Terbaru
  • Foto Mobil terlihat Plat Motor Landscape Terbaru
  • Struk Pembayaran Listrik Terbaru

Langkah-Langkah:

Langkah 1. Peserta lulus ujian UM PTKIN mengisi data diri sesuai dengan biodata dan dokumen resmi.

Langkah 2. Melakukan upload pas foto diri dengan ketentuan ukuran 3×4 berwarna dengan background merah.

Langkah 3. Peserta lulus ujian UM PTKIN mencetak Formulir untuk verikiasi kebenaran data .

Langkah 4. Peserta lulus ujian UM PTKIN mengisi komponen UKT (Uang Kuliah Tunggal) dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Mengisi Status dan Jenis Pekerjaan Ayah (kemudian mengupload file Foto KTP ayah /Surat Keterangan Menginggal)
  2. Mengisi Status dan Jenis Pekerjaan Ibu (kemudian mengupload file Foto KTP ibu /Surat Keterangan Menginggal)
  3. Mengisi Jumlah Penghasilan Per Bulan Ayah (kemudian mengupload Slip Gaji ayah atau Surat Keterangan dari Desa)
  4. Mengisi Jumlah Penghasilan Per Bulan Ibu (kemudian mengupload Slip Gaji ibu atau Surat Keterangan dari Desa)
  5. Mengisi Pendidikan Terakhir Ayah (kemudian mengupload KK / Ijazah Terakhir Ayah)
  6. Mengisi Pendidikan Terakhir Ibu (kemudian mengupload KK / Ijazah Terakhir Ibu)
  7. Mengisi Kepemilikan kartu miskin/KIP/PKH/KJP/sejenisnya (kemudian mengupload Foto Kartu)
  8. Mengisi Status Kepemilikan Rumah dan Kondisi Rumah (kemudian mengupload Foto Rumah Landscape)
  9. Mengisi Kepemilikan Motor Orang Tua (kemudian mengupload Foto Landscape Motor dengan memperlihatkan Plat Motor)
  10. Mengisi Kepemilikan Mobil Orang Tua (kemudian mengupload Foto Landscape Mobil dengan memperlihatkan Plat Mobil)
  11. Mengisi kepemilikan dan daya listrik rumah orang tua ( kemudian mengupload Struk Pembayaran Listrik terakhir / Surat Keterangan dari Desa)

Demikian petunjuk pengisian ini untuk dapat dijadikan pedoman dalam proses registrasi Mahasiswa Baru IAIN Ponorogo Jalur UM PTKIN Tahun 2021.

Nara Hubung terkait kendala Login dan Pengisian Komponen UKT di atas bisa menghubungi :

  1. Nomor whatsapp 0822 3777 7050 an Humas IAIN Ponorogo pada setiap hari kerja (Senin – Jumat) pada pukul 08.00-16.00 WIB
  2. Nomor whatsapp 0838 4642 2524 an Yahya Firlana (Staff Akademik)
  3. Untuk Bantuan Kendala Pembayaran, bisa menghubungi nomor whatsapp 0813 5889 2049 an Ibu Arina (Staff Keuangan)
Berita Lainnya