Kemenag Kucurkan Rp 169 Miliar Untuk Potongan UKT Mahasiswa PTKIN

Dikutip dari Antara News.Com  – Kementerian Agama menguncurkan dana hingga Rp 169 Miliar lebih untuk memberikan keringanan kepada mahasiswa berupa potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2021 bagi 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Tahun ini PTKIN telah memberikan keringanan UKT untuk mahasiswa, totalnya lebih dari Rp 169 Miliar,” ujar Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Senin (23/8/2021).

Kemenag merinci distribusi keringanan UKT akan meliputi 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan lima Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Keringanan UKT diberikan dalam dua semester, yakni genap (Februari 2021) dan ganjil (Agustus 2021).

Untuk semester ganjil, keringanan UKT diberikan pada Agustus 2021. PTKIN memberikan penurunan UKT kepada 9.990 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp 6,7 Miliar. Adapun untuk penurunan UKT Mahasiswa perguruan tinggi diberikan kepada 130.554 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp 64.7 miliar.

“Jumlah keringanan UKT pada semester ganjil ini diberikan kepada 151.781 mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp 71.5 miliar. Sebanyak 5.490 mahasiswa diantaranya mendapat pengurangan hingga 100 persen di semester ganjil ini”, kata beliau.

Berita Lainnya