Rektor IAIN Ponorogo Tandatangani Nota Kesepahaman Secara Digital Dengan Sekjen MK

IAIN Ponorogo – Bertempat di Graha Wathoe Dhakon IAIN Ponorogo Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Rektor IAIN Ponorogo Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., yang bertujuan untuk tercapainya peningkatan pemahaman hak konstitusi warga negara dan mutu Pendidikan tinggi hukum, pada Jumat, 18 Februari 2022.

Penandatanganan Nota Kesepahaman kali ini dilakukan secara elektronik menggunakan e-materai, dan tidak menggunakan materai basah. MOU ini dilaksanakan untuk lebih mendekatkan Mahkamah Konstitusi dengan berbagai daerah termasuk di Ponorogo.

“IAIN Ponorogo sudah menjadi sahabat Mahkamah Konstitusi, mitra intelektual dari Mahkamah Konstitusi, dengan MOU ini berarti MK sudah berada di IAIN Ponorogo.” Terang Sekjen MK.

“Dengan adanya jurusan Hukum Tata Negara di Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, saya yakin prospek kedepannya sangat baik sekali. Kalau adik-adik sungguh-sungguh mempelajari konstitusi ada 9 hakim konstitusi, saya harap kedepan salah satu hakim konstitusi berasal dari IAIN Ponorogo”. Tutupnya.

Diharapkan setelah penandatangan nota kesepahaman kali ini IAIN Ponorogo dengan Mahkamah Konstitusi dapat lebih bersinergi dalam membangun kerjasama yang bersifat simbiosis mutualisme. Sehingga cita-cita bersama untuk meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga negara dapat tercapai dengan sempurna dan baik. (Humas IAIN Ponorogo)

Berita Lainnya