Pengamatan di Watoe Dhakon Observatory IAIN Ponorogo, Hilal tidak terlihat

Jumat Sore, 1 April 2022. Bertempat di Watoe Dhakon Observatory . IAIN Ponorogo yang dalam hal ini Fakultas Syariah mengadakan Rikyatul Hilal. Rikyatul Hilal dilakukan bersama dengan beberapa pihak lain seperti PP. Annaquyah Sumenep, IAIRM Ngabar, UNIDA Gontor, BHR Ponorogo, PCNU LFNU Ponorogo, dan PDM Ponorogo. Hadir juga dari beberapa pihak terkait seperti dari Kemenag Kabupaten Ponorogo, Kemenag Madiun, dan juga Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo.

Proses Rikyatul Hilal sudah dimulai pukul sejak sore. Dengan sebelumnya dibuka beberapa sambutan dari Dekan Fakultas Syariah dan dari Kepala Kemenag Ponorogo.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Rikyatul Hilal dari Dr. Ahmad Djunaidi, M.H.I. selaku wakil dekan II fakultas Syariah IAIN Ponorogo. Beliau selama ini dikenal sebagai salah satu ahli dalam bidang Falakiyah IAIN Ponorogo.

Dalam pemaparannya, Bapak Jun menjelaskan secara teknis apa itu Rikyatul Hilal dan batas-batas yang perlu diketahui. Seperti mengenai derajat terlihatnya hilal, hingga waktu yang telah ditentukan guna dapat melihat hilal secara sempurna. Pada kesempatan hari ini, dari data yang diolah sebelumnya bahwa hilal akan terlihat pada 2 derajat 13 menit, yang jika dikonversikan dalam waktu maka hilal bisa dilihat pada pukul 17.40 – 17.48 WIB.

Hilal tidak terlihat

Dari hasil pengamatan yang dilakukan, menggunakan teropong otomastis dan diolah dalam aplikasi melalui computer. Hilal pada kesempatan kali ini tidak dapat ditangkap dengan kamera. Artinya hilal pada hari ini tidak terlihat. Hal ini juga disaksikan langsung oleh beberapa pihak yang hadir seperti dari Kemenag, beberapa kampus lain, dan jajaran IAIN Ponorogo sendiri. Selanjutnya menjadi saksi bahwa hilal tidak terlihat. Hal ini menjadi dasar sebagai laporan dari proses rikyaul hilal kepada Kemenag Ponorogo.

“Hilal belum bisa kita identifikasi, dan belum bisa kita lihat” demikian pernyataan resmi dari Bapak Dr. Ahmad Djunaidi, M.H.I selaku ketua tim Rikyatul Hilal. Laporan tersebut kemudian ditanggapi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Ponorogo yang langsung hadir pada Rikyatul Hilal.

“Rikyatul Hilal kali ini dinyatakan tidak berhasil sehingga saya tidak mengadakan sidang isbat penyaksian hilal. Oleh karena itu rukyat telah berjalan tetapi tidak ada persidangan. Karena kita tidak berhasil melihat hilal”. Demikain pernyataan resmi dari Ketua Pengadialan Agama Ponorogo,   H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H.

Dengan demikain, pada Rukyatul Hilal yang dilakukan di Wathoe Dhakon Observasory pada hari ini tidak berhasil melihat hilal.

Berita Lainnya