Penguatan Kapabilitas SPI, Rektor IAIN Ponorogo Sambut ITJEN KEMENAG

Rektor IAIN Ponorogo bersama Satuan Pengawas Internal Menyambut perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di IAIN Ponorogo, Selasa (3/10/2023)

PONOROGO – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo sambut baik Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk menggalakkan proyek perubahan peningkatan kapabilitas SPI, selasa pagi (03/10/2023). Rektor IAIN Ponorogo Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag menyampaikan, IAIN Ponorogo ditunjuk sebagai salah satu dari 7 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Pilot Project penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI).

“Kita mendapat kesempatan menjadi pilot project yang ditunjuk dari 7 PTKIN, kami patut berbangga dan saya berharap semua pihak bisa mendampingi dan bekerjasama dengan baik.” Harap Rektor IAIN Ponorogo.

“Semoga dengan memilih IAIN Ponorogo sebagai salah satu pilot project dapat menjadikan kami lebih baik lagi dalam hal pelayanan, dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.” Tambahnya.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang diwakili oleh Aceng Abdul Aziz, S.Ag., M.Pd., CGCAE. menyampaikan bahwa memilih IAIN Ponorogo sebagai salah satu pilot project berdasarkan perkembangan luar biasa yang telah dicapai oleh IAIN Ponorogo.

“Saya mendengar perkembangan yang luar biasa yang sudah dicapai dan ditempuh IAIN Ponorogo. Apalagi ini sedang proses alih status IAIN menuju UIN. Oleh karena itu pilot project penguatan kapabilitas IAIN Ponorogo menjadi salah satu titik sasaran.” Ujar Itjen Kemenag, Aceng.

Kegiatan entry meeting kali ini diikuti oleh jajaran pimpinan di lingkungan IAIN Ponorogo mulai darai Rektor, Wakil Rektor, Jajaran Dekan, serta pimpinan Unit Lembaga. Inspektorat Jenderal menyampaikan bahwa ini merupakan kegiatan penyusunan instrumen pemetaan kapabilitas SPI, dan menegaskan bahwa SPI pada perguruan tinggi keagamaan negeri bukanlah petugas verifikator. ARS

Berita Lainnya