Optimaslisasi pengendalian dana bantuan, Kemenag luncurkan FCP. IAIN Ponorogo sambut baik program ini.

Kementerian Agama RI, dalam hal ini melalui Inspektorat Jenderal berupaya terus mengoptimalakan pengendalian terhadap setiap dana bantuan di lingkungan Kemenag. Program pengendalian dana bantuan ini dilakukan melalui instrument FCP.

Apa itu program FCP?. Dilansir dari laman kemenag.go.id, Program Fraud Control Plan (FCP) merupakan instrumen yang digunakan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons kasus kecurangan yang mungkin terjadi dalam sebuah organisasi, termasuk dalam implementasi program bantuan.

Inspektorat Jenderal Kemenag RI telah menginisiasi pelaksanaan program fraud control plan (FCP) ini terhadap setiap bantuan yang disalurkan kepada satuan kerja. Masih dari laman yang sama, tahun ini bantuan pemerintah tersebar pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagaman Negeri (PTKN).

IAIN Ponorogo sebagai dari Perguruan Tinggi Keagaman Negeri (PTKN) menyambut baik adanya program ini. Dengan harapan bahwa FCP mampu menjadi instrumen yang digunakan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons setiap dana bantuan. Diharapkan FCP menjadi pengendalian dana bantuan sehingga bisa membawa kemanfaatan yang lebih maksimal.

Pagi hari ini, 18 Oktober 2023 melalui zoom meeting, acara lanjutan dari launching dan sosialisasi dari FCP ini kembali dilakukan. Acara meeting diikuti oleh jajaran Inspektorat Jenderal, Kanwil Kemenag Provinsi, dan juga dari Perguruan Tinggi Keagaman Negeri (PTKN). (SY)

Berita Lainnya