DWP IAIN Ponorogo hadiri Pengukuhan Prof. Dr. H. Luthfi Hadi Aminuddin, M.Ag., Tandai Lahirnya Guru Besar Hukum Islam di IAIN Ponorogo

Ponorogo, 02 Maret 2024 – Suasana meriah menghiasi pelaksanaan acara pengukuhan Prof. Dr. H. Luthfi Hadi Aminuddin, M.Ag., sebagai Guru Besar Bidang Hukum Islam di IAIN Ponorogo. Dalam momen bersejarah ini, Dharma Wanita Persatuan IAIN Ponorogo turut hadir, menandai tonggak penting dalam pengembangan keilmuan hukum Islam di institusi ini. Keikutsertaan Dharma Wanita Persatuan menjadi cermin komitmen dalam mendukung kemajuan akademis dan pengakuan atas prestasi cemerlang Prof. Luthfi Hadi Aminuddin.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. H. Luthfi Hadi Aminuddin, M.Ag menggambarkan nalar kritis Gus Baha terkait dengan dua kelompok yang memandang turath secara berbeda. Kelompok pertama, yang dikenal sebagai kelompok tradisionalisme, mengkultuskan pendapat-pendapat ulama dalam kitab kuning tanpa mencoba menghubungkannya dengan konteks situasi saat ini. Di sisi lain, kelompok kedua, yang disebut sebagai kelompok liberal, menunjukkan antipati terhadap kitab kuning, menganggapnya sebagai peninggalan masa lalu yang kehilangan relevansinya.

Prof. Luthfi menilai bahwa kehadiran Gus Baha berada di tengah-tengah, mencoba mencapai keseimbangan antara tradisionalisme dan liberalisme. Sebagai seorang santri yang mondok di Narukan pesantren Kiai Nursalim al-Hafizh dan Pondok Sarang Kiai Maimun Zubair, Gus Baha bukan hanya seorang hafidz Quran, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam terhadap tafsir dan seluruh aspek hukum dalam Al-Quran. Keahliannya dalam menjelaskan detail-detail hukum yang terdapat dalam Al-Quran dan kitab kuning membuatnya dihormati dan dikagumi oleh tokoh mufassir Indonesia seperti Prof. Quraish Shihab.

Prof. Luthfi juga mencatat bahwa Gus Baha memiliki peran penting dalam menawarkan pendekatan yang produktif terhadap pembacaan kitab kuning. Menggunakan istilah Abid al-Jabiri, Gus Baha menempatkan tulisan para ulama sebagai hasil ijtihad yang sangat dipengaruhi oleh konteks situasional, zaman, dan waktu ketika fatwa tersebut dikeluarkan. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya membaca kitab kuning dengan kritis dan memahami kronologi serta konteks di mana seorang ulama memberikan fatwa tentang suatu masalah.

Rektor IAIN Ponorogo, Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., menyatakan “Semoga ilmu yang diperoleh, khususnya dengan pengukuhan sebagai guru besar pada hari ini, menjadi pengetahuan yang benar-benar bermanfaat”. Ungkapnya

Beliau berharap agar prestasi prof Luthfi ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi rekan-rekan dosen dan menjadi dorongan bagi putra-putri beliau, dan menjadi bukti nyata bahwa dengan ketekunan dan usaha, siapapun memiliki potensi untuk mencapai kesuksesan dan bisa memberikan manfaat yang konkret bagi masyarakat di sekitarnya.

Dengan kehadiran dan peneguhan status Prof. Luthfi, Rektor berharap agar IAIN Ponorogo dapat memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas, tidak hanya untuk masyarakat Ponorogo tetapi juga untuk seluruh Masyarakat dari berbagai wilayah yang berkeinginan belajar di institusi ini.

Dalam sambutannya, Direktur Pendis Dr. Abdullah Faqih, MA., M.Ed., mengungkapkan kebanggaan Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, atas pengukuhan Prof. Dr. KH. Luthfi Hadi Aminuddin, M.Ag. sebagai guru besar di bidang hukum Islam. Beliau berharap bahwa momen bersejarah ini akan memberikan semangat dan inspirasi bagi semua pihak dalam kelanjutan pengembangan keilmuan.

Dr. Abdullah Faqih juga memfokuskan perhatiannya pada pentingnya pengembangan transformasi digital di perguruan tinggi, melebihkan aspek administratif menuju dampak layanan akademik dan keilmuan. Dalam konteks ini, beliau berharap agar topik-topik yang diangkat oleh Prof. Luthfi dapat diadaptasi dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Menekankan bahwa keberhasilan IAIN Ponorogo sebagai pusat kajian Islam akan sangat ditentukan oleh adaptabilitas dan kemampuan guru besar untuk berubah dan bertransformasi digital di semua lapisan, termasuk layanan publik dan kehidupan akademik. “Ponorogo bisa menjadi pusat kajian islam yang unggul, tergantung sejauh mana jajaran guru besar IAIN Ponorogo mampu adaptif mampu berubah mengikuti perkembangan zaman melakukan transformasi digital tidak hanya di bidang layanan publiknya saja, tetapi juga memanfaatkan digital revolusi teknologi 4.0 ini dalam kehidupan akademik revitalisasi keilmuan.” Ucapnya dengan optimisme.

Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M., didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag), Wakil Bupati (Bu Wabub), Kapolres, Dandim, Danlanud Iswahyudi Pusdenkom, serta beberapa Kepala Dinas, turut memberikan dukungan penuh kepada IAIN dengan harapan agar segera meraih status UIN. Pada kesempatan ini, Prof. KH. Luthfi Hadi, yang hari ini resmi dikukuhkan sebagai guru besar, menjadi fokus perhatian.

Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan ungkapan syukur atas kehadiran semua yang hadir dalam acara tersebut. “Hari-hari kami hanya sibuk menumpuk kebanggaan dan kekaguman untuk IAIN. Prof. Luthfi sungguh luar biasa, semoga IAIN mampu merembeskan kehebatannya kepada anak-anak Ponorogo, sehingga mereka yang lahir dari bumi Ponorogo dapat menjadi generasi yang sangat berkualitas. Tidak hanya dari segi SDM, tetapi yang paling utama adalah akhlaknya,” ungkapnya dengan penuh apresiasi.

Ny. Hesti Kumarawati Miftahul Huda, Ketua Dharma Wanita Persatuan IAIN Ponorogo, mengungkapkan bahwa kehadiran istri-istri yang tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan IAIN Ponorogo dalam acara ini merupakan bentuk penghargaan atas pengukuhan Prof. Luthfi Hadi Aminuddin sebagai guru besar bidang Hukum Islam. Selain itu, hal ini juga mencerminkan bahwa peran istri dapat menjadi pendamping yang signifikan bagi suami dalam meraih prestasi tertinggi.

Dengan demikian, kehadiran dan peran perempuan dalam aktivitas akademis dan sosial ini dapat menjadi salah satu pendorong bagi kemajuan dan perkembangan yang lebih baik di dunia pendidikan IAIN Ponorogo. Ny. Hesti berharap bahwa kontribusi istri-istri ini tidak hanya memberikan dampak positif dalam lingkup kampus, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi perempuan lainnya untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan perkembangan pendidikan di masyarakat. (ES)

Berita Lainnya