Celaan Bagi Pemakan Riba & Penjelasan Tentang Adil dan Ihsan. Kultum UKI hari Keenam Ramadhan

Muhammad Farhan Hidayatulloh, Mahasiswa  prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) bawakan kultum dengan tema Celaan Bagi Pemakan Riba”. Kultum dibawakan pada acara rutin UKM UKI Ulin Nuha IAIN Ponorogo yang digelar setiap harinya setiap bulan Ramadhan.

Seperti diberitakan sebelum-sebelumnya, kegiatan rutin UKM UKI Ulin Nuha dalam Kultum dan Buka Bersama dilaksanakan setiap harinya di dua tempat, yaitu di Masjid Ulin Nuha Kampus I dan di Masjid Darussalikin Kampus II IAIN Ponorogo.

Dalam kultum yang disampaikan Farhan Hidayat, Riba adalah salah satu hal yang sangat dilarang oleh pada agama Islam. Didalam Al- Qur’an dan Hadist sudah diterapkan bahwa riba itu haram hukumnya. Allah SWT telah membedakan antara riba dan jual dalam firmannya, yang Artinya: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al- Baqarah: 275).

Riba sendiri memiliki arti ziyadah (tambahan). Selain itu riba berarti pengambilan tambahan dari pokok atau modal secara batil. Mengenai hal ini, Allah SWT berfirman dalam surat An- nisa:29) yang Artinya: “Hai orang- orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil……”(QS. An-Nisa’:29).

Farhan Hidayat juga mengatakan mengenai sebagian dari ahli fiqh menjelaskan bahwa Riba adalah sistem pertukaran yang nilai kesamaan yang ditukar tidak diketahui dalam timbangan syariat ketika terjadi transaksi dengan menangguhkan salah satu yang ditukar atau keduanya”.

Di Masjid Darussalikhin Kampus II IAIN Ponorogo kultum dan berbuka bersama yang pada hari ini disampaikan oleh salah satu pengurus UKI yang bernama Dwi Ajeng Melati Sukma dari Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD).

Tema kultum pada hari ini Masjid Darussalikhin yakni  “Penjelasan Tentang Adil dan Ihsan”. Dalam Kultum yang disampaikan Dwi Ajeng Sukma, bahwa Menurut al- Bahuti, adil adalah keadaan lurus (al- istiwa’) dalam setiap situasi dan kondisi. Sedangkan menurut para fuqaha; adil adalah seseorang yang kebaikannya lebih dominan dibandingkan keburukannya, dan ia mempunyai sifat muruah (keluhuran budi) dan terpercaya.

Selanjjtnya Dwi Ajeng Sukma menjelaskan pengertian adil menurut Jumhur Ulama: Adil adalah sifat yang lebih dari pada berislam, dengan senantiasa melakukan kewajiban syariat dan hal-hal yang dianjurkan, serta menjauhi hal- hal yang diharamkan dan dimakruhkan. Dan dijelaskan dalam surat An- Nahl ayat 90 yang Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.   Ihsan adalah jika engkau beribadah  kepada Allah SWT Seakan- akan melihat-Nya, meskipun engkau tidak melihat-Nya sesungguhnya Dia Melihatmu. Adapun yang mengatakan bahwa Ihsan ketika kebaikan yang dilakukan berlaku untuk diri sendiri dan orang lain.  Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al- Rahman yang Artinya: “ Tidak ada balasan untuk kebaikan Selain kebaikan Pula”. (QS. Ar- Rahman: 60).

Kegiatan kultum di dua tempat tersebut kemudian dilanjutkan dengan buka bersama, sholat berjamaah, dan juga tadarus Al-Quran.

Berita Lainnya